BATARA.INFO, Jakarta – Sampah makanan (food waste) masih menjadi persoalan lingkungan terbesar di DKI Jakarta. Seiring meningkatnya jumlah penduduk, aktivitas perdagangan, pusat kuliner, pasar tradisional, hotel, dan restoran, volume sisa makanan yang terbuang setiap hari terus meningkat dan menjadi beban bagi sistem pengelolaan sampah ibu kota.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, sisa makanan merupakan komposisi sampah terbesar di Indonesia. Di Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup juga menyebutkan bahwa lebih dari separuh timbulan sampah kota berasal dari sampah makanan, sehingga pengurangan food waste menjadi prioritas utama pengelolaan sampah.

Secara wilayah administrasi, Jakarta Timur diperkirakan menjadi penyumbang sampah makanan terbesar, disusul Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Tingginya jumlah penduduk serta aktivitas ekonomi menjadi faktor utama penyebab besarnya timbulan sampah organik.
Berdasarkan analisis kepadatan penduduk, kawasan permukiman, pusat perdagangan, pasar, restoran, hotel, serta aktivitas ekonomi, berikut estimasi 20 kecamatan dengan potensi menghasilkan sampah makanan terbesar di DKI Jakarta:
- Cakung (Jakarta Timur)
- Duren Sawit (Jakarta Timur)
- Kembangan (Jakarta Barat)
- Kebon Jeruk (Jakarta Barat)
- Kebayoran Lama (Jakarta Selatan)
- Pasar Minggu (Jakarta Selatan)
- Tanjung Priok (Jakarta Utara)
- Penjaringan (Jakarta Utara)
- Cilincing (Jakarta Utara)
- Palmerah (Jakarta Barat)
- Tambora (Jakarta Barat)
- Matraman (Jakarta Timur)
- Jatinegara (Jakarta Timur)
- Tebet (Jakarta Selatan)
- Pancoran (Jakarta Selatan)
- Setiabudi (Jakarta Selatan)
- Tanah Abang (Jakarta Pusat)
- Menteng (Jakarta Pusat)
- Senen (Jakarta Pusat)
- Kelapa Gading (Jakarta Utara)
Perlu ditegaskan bahwa daftar tersebut merupakan estimasi analitis, karena hingga kini belum tersedia data resmi timbulan sampah makanan per kecamatan yang dipublikasikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pengamat lingkungan menilai, pengurangan sampah makanan harus dimulai dari rumah tangga. Kebiasaan membeli makanan sesuai kebutuhan, menyimpan bahan pangan dengan benar, mengolah kembali makanan yang masih layak konsumsi, hingga mengolah sisa makanan menjadi kompos dapat mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) secara signifikan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mewajibkan hotel, restoran, dan kafe untuk mengurangi serta mengolah sampah makanan dari sumbernya sebagai bagian dari implementasi pengelolaan sampah berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 11 juta jiwa, keberhasilan Jakarta mengurangi sampah makanan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, pelaku usaha, dan komunitas. Jika setiap rumah tangga mampu mengurangi sisa makanan, maka beban pengelolaan sampah kota dapat ditekan secara signifikan sekaligus mendukung terciptanya Jakarta yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Sumber: Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, hasil analisis BATARA.INFO
