Deklarasi Pers Nasional 2026 : Saat Pers Menagih Keadilan pada Negara dan Platform Digital

Foto : Dewan Pers

Penulis : Gembong

BATARA INFO, Serang — Di tengah tekanan ekonomi media, disrupsi teknologi, dan ancaman terhadap kebebasan berekspresi, insan pers nasional kembali menyuarakan sikap bersama. Dewan Pers bersama organisasi pers mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026, Senin (9/2/2026), di Serang, Banten.

Mengusung tema “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga”, deklarasi ini bukan sekadar seremonial Hari Pers Nasional, melainkan penegasan sikap politik pers dalam menjaga ruang demokrasi yang kian tergerus oleh kekuasaan, algoritma, dan kepentingan ekonomi global.

Dalam deklarasi tersebut, pers secara terbuka menagih tanggung jawab negara dan platform digital, terutama terkait perlindungan hak cipta karya jurnalistik serta kompensasi yang adil dari platform digital, termasuk teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI).

Karya jurnalistik, ditegaskan dalam deklarasi, bukan sekadar data bebas pakai. Ia adalah hasil kerja intelektual, proses etik, dan tanggung jawab publik yang tidak boleh dieksploitasi tanpa keadilan ekonomi.

Deklarasi Pers Nasional 2026 juga menyoroti keras masih maraknya kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik. Pers menilai penggunaan instrumen pidana untuk membungkam kritik merupakan ancaman nyata bagi kemerdekaan pers dan kualitas demokrasi.

“Pers yang dikriminalisasi adalah tanda demokrasi yang sedang sakit,” menjadi pesan moral yang mengemuka dalam semangat deklarasi tersebut.

Lebih jauh, pers mendorong penguatan perlindungan hukum, keselamatan, dan keamanan wartawan, terutama dalam peliputan isu-isu strategis yang menyangkut kekuasaan, hukum, korupsi, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Di tengah banjir informasi, manipulasi algoritma, dan dominasi platform global, pers menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi utama: mengawal demokrasi, menegakkan supremasi hukum, dan membela kepentingan publik.

Deklarasi ini sekaligus menjadi alarm bahwa tanpa pers yang merdeka dan berkelanjutan, demokrasi hanya akan menjadi slogan. Negara, regulator, dan platform digital dituntut hadir, bukan sebagai pengendali, tetapi sebagai penjamin keadilan bagi ekosistem pers nasional.

Momentum Hari Pers Nasional 2026 pun dimaknai bukan hanya sebagai perayaan, melainkan pengingat bahwa kemerdekaan pers harus terus diperjuangkan, dijaga, dan dibela—setiap hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *