Penulis dan Foto : G.A. Guritno
Kolaborasi Kejaksaan RI, Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia dan Bulog di Desa Srimahi, menghasilkan capaian luar biasa. Selain mengoptimalkan lahan rampasan, program ini berhasil meningkatkan produksi, mempercepat swasembada beras, dan meningkatkan ekonomi petani.
BATARA.INFO, Bekasi – Hujan rintik masih turun, saat Panen Raya Program Jaksa Mandiri Pangan dari Kejaksaan RI dibuka pada pukul 09.15 WIB. Dari lahan sawah seluas 7 hektar, baru lahan 4 hektar yang ditanami varietas padi Cakra Buana yang siap dipanen. Padi genjah ini umurnya sekitar 80-104 hari setelah semai atau 75-80 hari setelah tanam.

Varietas padi unggul yang dilepas ke petani pada tahun 2019 ini lebih cepat panen dibandingkan varietas padi Inpari yang ditanam di atas lahan yang lain seluas tiga hektar. Tujuh hektar adalah bagian dari pilot project dari Kejaksaan RI dalam rangka memanfaatkan lahan tanah milik negara hasil dari rampasan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Benny Tjokrosaputro dkk.
Total luas lahan rampasan dari kasus korupsi Benny Tjokro di dua BUMN asuransi yakni ASABRI dan Jiwasraya itu adalah 330 hektar. Luas tanah 330 hektar tersebut terdiri dari 414 bidang tanah yang semuanya tersebar di berbagai tempat di Kabupaten Bekasi. Kebanyakan terdiri dari lahan sawah yang tidak jauh dari kawasan real estate yang berkembang pesat.

Lahan sawah tersebut sia-sia jika dibiarkan terbengkelai. Maka pada Maret 2025 Kejaksaan meluncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan dalam rangka mendukung program Pemerintah meningkatkan swasembada pangan nasional.
Sebagai langkah awal Jaksa Mandiri Pangan telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama Nomor B-709/D/DS:03/2025 tentang Pemanfaatan Lahan Barang Rampasan dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan. Kerjasama dilakukan pada 25 Maret 2025 antara Jamintel Kejaksaan, Irjen Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia dan Perum Bulog.
Program kemudian dilanjutkan dengan seremonial penanaman secara serentak di Desa Srimahi, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada 22 Mei 2025. Kurang dari tiga bulan pilot project yang diinisiasi Kejaksaan tersebut membuahkan hasil.
Tutur hadir dalam panen raya tersebut Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman M.P, dan Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., MM, Jajaran pejabat di Kementerian Pertanian dan Kejaksaan Agung, para Direktur dari PT Pupuk Indonesia dan Perum Bulog, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi.
Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Reda Manthovani, SH, L.LM dalam laporan kegiatan menyampaikan sejumlah peningkatan yang berhasil dicapai dalam pilot project tersebut. Pertama, untuk varietas padi Cakra Buana ternyata lebih cepat panen dibandingkan varietas Inpari dan Mekongga untuk lahan di Desa Srimahi.
Kedua, varietas Cakra Buana berpotensi menghasilkan 7-8 ton/hetar, dua kali lipat lebih dari panen biasanya dengan hasil 3,5 ton/ha.
Ketiga, dengan harga gabah yang dibeli oleh Bulog senilai Rp6.500/kg, maka dalam sekali panen dari keseluruhan lahan seluas 7 hektar akan menghasilkan 65 ton gabah dengan total harga mencapai Rp364 juta.
Apabila lahan 330 hektar ditanami padi, maka produksi bisa mencapai 2.640 ton gabah. Jika setahun mampu panen tiga kali, maka total nilai panen bisa mencapai lebih dari Rp51 miliar/tahun. Dengan prospeknya yang menjanjikan, Jamintel Reda Manthovani pun akan mengimplementasikan ke lahan yang lebih luas.
“Sebagai bentuk kelanjutan ke depan kami akan berkoordinasi dengan unit kerja di lingkungan Kejaksaan dan Pemda di seluruh Indonesia dalam rangka memanfaatkan aset barang rampasan, untuk mendukung swasembada nasional sehingga ketersediaan pangan kita meningkat, petani lebih sejaktera, dan dapat mendongkrak perekonomian nasional,’’ pungkasnya.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa kehadiran Jaksa Agung dan kontribusi jajaran Kejaksaan dalam peningkatan produksi dan percepatan target swasembada beras sangat signifikan. Menurut Amran, pengaruh Kejaksaan Agung terhadap pangan RI itu sangat besar.
‘’Karena kalau Pak Kajati sudah mengatakan tolong dipercepat, tendernya itu jalan. Karena kalau kami yang perintah itu, nanti diperiksa dengan macam-macam alasan. Itu satu percepatan,’’ katanya.
Amran mengungkapkan bahwa percepatan itu luar biasa. Karena keterlambatan tender satu minggu itu akan menyebabkan satu ton pelambatan penurunan produksi untuk lahan per satu hektar. Jika itu menyangkut lahan satu juta hektar lahan sawah maka akan kehilangan peluang hingga mencapai Rp 6,5 triliun.
‘’Kita fokus tingkatkan produksii dan hasilnya luar biasa, tender cepat, pupuk lancar,’’ kata Amran.
Untuk itu, dukungan Kejaksaan sangat penting dalam swasembada pangan melalui program cetak sawah baru. Program ada di lima provinsi, yakni Papua Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Sumateria Selatan. kita fokus tingkatkan produksi dan hasilnya luar biasa, tender cepat, pupuk lancar,
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa Kejaksaan mendukung terkait dengan swasembada pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita kedua Presiden Prabowo. Langkah tersebut dalam rangka bagaiaman mewujudkan kesejahteran masyarakat dan wajib hukumnya bagi semua jajaran di Kejaksaan untuk mendukungnya.
‘’Setelah rapat kerja, saya perintahkan semua daerah untuk mendukung kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Pertanian,’’ katanya.
Mengenai program Jaksa Mandiri Pangan, Burhanuddin mengatakan bahwa itu merupakan pilot project dengan menggunakan aset yang disita oleh Kejaksaan khususnya dalam perkara-perkara tidak pidana. Total lahan sitaan sekitar 1000 hektar yang tersebar di berbagai lokasi di daerah.
Program ini, menurut Burhanuddin merupakan bukti bahwa penegakan hukum dan pembangunan itu harus sejalan bersama-sama beriring dengan memberikan hasil tegakkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
‘’Bahwa di situlah hukum ditegakkan tapi tetap asas kemanfaatan itu tetap faktor yang utama,’’ tandasnya.