BATARA.INFO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperkenalkan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan. Penunjukan mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola, akuntabilitas, serta efektivitas pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.
Ketut Sumedana merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Selama mengemban berbagai jabatan strategis, ia dikenal tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Salah satu capaian yang banyak mendapat perhatian adalah ketika menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Di bawah kepemimpinannya lahir program Bale Kerta Adhyaksa, sebuah inovasi penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal yang mengedepankan musyawarah, perdamaian, dan nilai-nilai restorative justice. Program tersebut mendapat apresiasi luas karena mampu memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah desa, desa adat, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara lebih humanis.
Sebelumnya, saat memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana juga menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sejumlah perkara korupsi berhasil diungkap, disertai upaya optimal dalam pemulihan kerugian keuangan negara melalui penyitaan aset dan pengembalian uang hasil tindak pidana sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut mempertegas komitmennya bahwa penegakan hukum harus mampu memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

Rekam jejak tersebut menunjukkan pola kepemimpinan yang konsisten. Di setiap penugasan yang diembannya, Ketut Sumedana dikenal mampu menghadirkan terobosan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta membangun kepercayaan publik melalui profesionalisme dan integritas.
Kini, tantangan baru menanti di Badan Gizi Nasional. Sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Ketut Sumedana memegang peran penting dalam memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan. Dengan cakupan program yang berskala nasional dan melibatkan anggaran yang besar, fungsi pengawasan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan program tersebut.
Pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, pengawasan, manajemen organisasi, dan komunikasi publik diyakini menjadi modal berharga bagi Ketut Sumedana dalam membangun sistem pengawasan yang kuat di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Penunjukan ini sekaligus memperlihatkan bahwa rekam jejak, kompetensi, dan pengalaman menjadi pertimbangan penting dalam mengisi jabatan strategis di pemerintahan. Publik pun menaruh harapan agar kehadiran Ketut Sumedana mampu memperkuat akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat Indonesia.
